Ketua Ikatan Gay Cabuli 10 Remaja
Selasa, 21 Januari 2020 – 22:16 WIB
Tersangka diancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Ketua ikatan gay mencabuli para korban dengan memberi iming-iming uang Rp 250 ribu.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo