Ketua Komisi X: PP 24/2022 Bentuk Pengakuan Pemerintah Atas Eksistensi Pelaku Kreatif
Selasa, 19 Juli 2022 – 08:37 WIB
“Kita tidak bisa terus menerus bergantung pada sumber daya alam kita untuk bersaing secara global karena memang sumber daya alam ada batasnya. Lahirnya PP 24/2022 kita harapkan kian mendorong lahirnya pekerja kreatif yang bisa menjadi sarana terciptanya lapangan kerja baru maupun sarana diplomasi antarbangsa,” pungkas Huda.(fri/jpnn)
Kehadiran PP Ekonomi Kreatif ini memungkinkan pekerja kreatif mempunyai kesempatan sama dengan pelaku kerja bidang lainnya.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Menkominfo Sebut RUU Penyiaran Jangan jadi Alat Pembungkaman Pers
- Ramai-Ramai Tolak RUU Penyiaran: Makin Dilarang, Makin Berkarya
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- PDIP Tolak Revisi UU Kementerian Negara, PAN Mengingatkan: Ada Mekanisme
- DPR RI Bakal Menyelesaikan 43 RUU yang Masih Dibahas di Tingkat I
- 9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour