Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Boleh Tampil di TV, Asalkan...

Ketua KPI Sebut Saipul Jamil Boleh Tampil di TV, Asalkan...
Pedangdut Saipul Jamil di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9). Foto: Firda Junita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa penyanyi dangdut Saipul Jamil boleh tampil dalam acara televisi asalkan untuk konteks edukasi.

Hal tersebut disampaikannya saat berbincang dalam podcast milik Deddy Corbuzier di YouTube baru-baru ini.

"Dia (Saipul Jamil) bisa tampil untuk kepentingan edukasi. Jadi, misalnya ya, dia hadir sebagai, ya, bahaya predator, itu kan bisa juga ditampilkan," kata Agung Suprio.

Menurut Agung Suprio, Saipul Jamil belum diizinkan tampil dalam acara yang bertujuan hiburan.

Keputusan tersebut dibuat setelah dilakukan rapat internal KPI dengan memperhatikan hak asasi manusia (HAM), etika, dan hukum.

"Kami juga melihat dari berbagai referensi dari luar negeri, memang dibatasi. Bahkan, di suatu negara itu dikasih alat supaya dia tidak melakukan hal seperti itu," jelasnya.

Agung Suprio menegaskan bahwa KPI mengecam aksi glorifikasi berlebihan terhadap Saipul Jamil sebagai mantan narapidana pencabulan.

Terkait kesempatan tampil di televisi, Saipul Jamil masih diizinkan tampil asalkan berkonteks edukasi.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan bahwa penyanyi dangdut Saipul Jamil boleh tampil dalam acara televisi, asalkan...

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News