Ketua KPK Surati MA Kasus Centre Point

Ketua KPK Surati MA Kasus Centre Point
Ketua KPK Abraham Samad. Foto: dok.JPNN

Dikatakan Edi, pihaknya memang sangat yakin MA akan memenangkan PT KAI dalam putusan tingkat PK, setelah sebelumnya kalah di tingkat kasasi. "Mudah-mudahan MA masih punya hati nurani. Kami yakin para hakim agung MA masih punya hati nurani," imbuhnya lagi.

Sementara, ditanya mengenai agenda rapat dengan DPRD Medan yang dijadwalkan hari ini (15/12), Edi belum memberikan kepastian. Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan penjelasan panjang lebar kepada sejumlah anggota DPRD Medan yang menemuinya di Kantor PT KAI Bandung, beberapa waktu lalu.

"Dalam pertemuan saat itu sudah kita jelaskan semuanya, duduk perkaranya. Mereka juga tanya-tanya," ujar Edi menceritakan.

Jadi sudah tidak perlu lagi datang ke Medan? "Saya bingung, yang mana lagi ni?" ujar Edi balik bertanya.

Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi membenarkan pihaknya kini tengah melakukan pengkajian terhadap sejumlah aset negara yang selama ini diduga telah diserobot sejumlah pihak, termasuk terhadap lahan PT KAI di Jalan Jawa, Medan itu. Pelacakan dilakukan setelah sebelumnya KPK menjalin kerja sama dengan PT KAI.

“Ada program PT KAI dengan KPK untuk menelusuri asset-aset negara yang diduga diserobot pihak-pihak tertentu. Bukan hanya di Medan, tapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia,” kata Johan, Rabu (10/12).

Diketahui, KPK sudah sejak lama ikut berupaya menyelamatkan aset negara yang dicaplok pihak lain. Pimpinan KPK juga meminta para  perusahaan BUMN agar serius mengamankan asetnya. Permintaan KPK itu disampaikan melalui Surat Edaran KPK Nomor: R-/027.H/01-12/03/2009 tanggal 17 Maret 2009.

Surat Edaran KPK itu kemudian disikapi oleh Menteri BUMN, dengan mengeluarkan Surat Edaran Meneg BUMN Nomor : SE-09/MBU/2009 yang dikirim ke seluruh perusahaan plat merah agar mengamankan asetnya. (sam/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main dalam urusan penyelamatan aset negara. Terkait aset milik PT Kereta Api Indonesia (Persero)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News