Ketua KPU Kaimana tak Lolos Verifikasi
Senin, 29 April 2013 – 02:17 WIB
“Selain itu, kita juga iklankan ke media cetak, sehingga public bisa mengetahuinya. Jika memang nanti dalam proses selanjutnya, kita juga akan buka kotak saran dan tanggapan masyarakat terhadap 21 calon anggota KPUD yang sudah lolos saat ini,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, untuk tahapan selanjutnya yakni test tertulis, pihaknya masih menunggu jadwal dari KPU Papua Barat.
Sementara itu berkaitan dengan verifikasi berkas, kata dia, dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dengan memperhatikan berbagai pertimbangan termasuk dengan saran dan tanggapan yang disampaikan oleh masyarakat Kabupaten Kaimana. “Verifikasi berkas kita lakukan juga bersama-sama dengan seluruh anggota Tim Seleksi,” terangnya.
Dijelaskan, dari tiga anggota KPUD Kaimana periode 2008-2013 lalu, disertakan juga hasil penelitian berkas mereka. Ketiga anggota ini, tidak lolos karena melanggar kode etik KPU dan tidak bekerja penuh waktu sesuai dengan PKPU Nomor 2 pasal 20 ayat (4) huruf (k) dan (l).
KAIMANA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Zakarias Fenetiruma, tidak lolos dalam verifikasi berkas yang dilakukan oleh Tim Seleksi KPU
BERITA TERKAIT
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya