Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya

Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memberikan kuliah 'Pembaharuan Hukum dan Politik Hukum' pada Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Sabtu (30/3). Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

Menurut Bamsoet, di sinilah celah para pemilik modal untuk memiliki pengaruh melalui partai politik dengan memberikan dana politik kepada calon ketua umum partai poltik.

Jika ketua umum partai politik tersebut sudah menjadi bagian dari jaringan kerajaan bisnisnya, maka secara tidak langsung dia akan memiliki pengaruh atau terhadap kebijakan partai politik tersebut atas pembahasan undang-undang di parlemen.

"Termasuk dalam hal ikut mewarnai, saat partai politik atau kumpulan partai akan memilih siapa calon pemimpin nasional maupun kepala daerah yang akan diusung," terang Bamsoet.

Bamsoet mengatakan jika pemilik modal yang membiayai seseorang menjadi ketua umum partai politik memiliki semangat yang sama, yaitu meraih cita-cita nasional dengan paradigma Pancasila, hal itu tentu tidak masalah.

Namun, jika pemilik modal hanya bertujuan mengeruk keuntungan pribadi atau membawa kepentingan asing yang bertentangan dengan cita-cita nasional akan sangat berbahaya.

Berdasarkan asumsi politik determinan atas hukum sehingga hukum adalah produk politik, kata Bamsoet, tesis atau teori tentang politik hukum di Indonesia adalah konfigurasi politik yang demokratis akan melahirkan hukum responsif atau populistik.

Begitu juga sebaliknya, konfigurasi politik yang otoriter akan melahirkan produk hukum yang konservatif atau ortodoks atau elitis.

"Secara das sein, ketika hukum diartikan sebagai undang-undang, maka hukum merupakan produk politik," tegasnya.

Ini penjelasan Ketua MPR Bambang Soesatyo soal pentingnya pembenahan parpol, simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News