Ketua PWI Sebut HPN 2022 Ingatkan Wartawan Soal Disrupsi Digital

Ketua PWI Sebut HPN 2022 Ingatkan Wartawan Soal Disrupsi Digital
Ketua PWI Pusat Atas S Depari pada acara puncak HPN 2022. Foto: Sapta/Genpi

jpnn.com, KENDARI - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S Depari mengatakan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 menjadi pengingat agar Indonesia tidak menjadi objek eksploitasi global.

Hal tersebut disampaikan Atal dalam sambutannya pada acara puncak HPN 2022 di halaman Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Menurut Atas, upaya tersebut dilakukan dengan penyelenggaraan konvensi media massa dengan topik membangun kedaulatan nasional di tengah gelombang digitalisasi global dan membangun model media massa yang berkelanjutan.

"Dalam lanskap digitalisasi global, Indonesia ibarat tambang emas yang selalu diperebutkan para penambang," kata Atal di halaman Masjid Al-Alam, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

Untuk itu, lanjut dia, Indonesia tidak boleh dibiarkan menjadi objek eksploitasi para raksasa digital global.

Menurut Atal, hal ini harus menjadi perhatian semua pemangku kepentingan seperti pemerintah, anggota DPR, pebisni, akademisi, dan akademisi.

Dengan begitu, Indonesia bisa menempatkan diri dengan baik pada peta digitalisasi global untuk kepentingan nasional.

"Disrupsi digital melahirkan tantangan bagi media massa untuk menghadirkan jurnalisme berkualitas," ujar Atal.

Sebab, pers dinilai tak cukup adaptif di tengah disrupsi digital, tetapi harus tetap proaktif.

Kemajuan teknologi  saat ini dinilai membuat jurnalisme berubah karena karya jurnalistik tidak lagi cukup dihadirkan melalui tulisan, tetapi juga dengan gambar, statistik, dan item lainnya.

Untuk itu, wartawan harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi agar bisa multitasking. (mcr9/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Ketua PWI Pusat Atal S Depari mengatakan HPN 2022 menjadi pengingat soal fenomena disrupsi digital.


Redaktur : Friederich
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News