Ketukan Palu Ketua KPU Disoal
"Jadi yang kita gunakan rangkaian. Ketika provinsi sudah mengesahkan, apa penghormatan kita terhadap pengesahan mereka," ujarnya.
Akhirnya disepakati makna pengetukan bukan pengesahan, hanya menyatakan bahwa proses pembahasan bagi provinsi dimaksud sudah selesai dilaksanakan.
Dalam rekapitulasi nasional untuk Provinsi Aceh, juga sempat mengemuka pertanyaan dari saksi pasangan calon presiden Jokowi-JK, Suiyatmiko. Ia memertanyakan kenapa di Aceh bisa terjadi kekurangan surat suara hingga mencapai 5.120 surat suara.
“Karena surat suaranya rusak, tapi semua ada dokumennya. Karena kita perintahkan petugas di setiap TPS untuk melakukan pencatatan jumlah surat suara yang ada,” ujar Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengetuk palu menetapkan rekapitulasi suara hasil pemilu presiden dari Provinsi Nanggroe
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Semua Honorer P1 di Daerah Sudah Diangkat, Lokasinya di Sini, Ternyata Ada Bocoran PermanPAN-RB
- BAZNAS dan Kemenag Susun Peta Jalan Zakat 2045
- IdulAdha 2024, SIG Menyalurkan 331 Hewan Kurban di 23 Provinsi
- Personel Satgas MTF KONGA XXVIII-O/UNIFIL Menggemakan Takbir di Laut Mediterania
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Selama Libur Iduladha 1445 H