Ketum Guru Honorer Mengeklaim Peserta PPPK Sudah Aman dan Selamat, Oh Iya?

Ketum Guru Honorer Mengeklaim Peserta PPPK Sudah Aman dan Selamat, Oh Iya?
Ketum FGHBSN Rizki Safari Rakhmat bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia bilang guru honorer masa kerja kurang dari 3 tahun sudah terakomodasi menjadi PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com

Namun, dengan surat BKN 7 Maret dinyatakan SPTJM hanya berlaku untuk PPPK nonguru.

"Kami berterima kasih kepada BKN karena memperjelas SPTJM itu bukan untuk PPPK guru," ucapnya.

Dengan surat tersebut, tambah Rizki, yang sebeumnya honorer yang sempat masuk daftar peserta PPPK guru dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, kini tidak dipermasalahkan kembali.

"Saya gembira karena sudah aman teman-teman di daerah. Mudah-mudahan SK PPPK segera terbit dan kami langsung diangkat secara resmi," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)

 

 

 


Ketum guru honorer mengeklaim peserta PPPK sudah aman sejak BKN mengubah syarat penetapan NIP PPPK guru terkait masa kerja.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News