Ketum Guru Honorer Mengeklaim Peserta PPPK Sudah Aman dan Selamat, Oh Iya?
Rabu, 16 Maret 2022 – 16:54 WIB

Ketum FGHBSN Rizki Safari Rakhmat bersama Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Dia bilang guru honorer masa kerja kurang dari 3 tahun sudah terakomodasi menjadi PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN.com
Namun, dengan surat BKN 7 Maret dinyatakan SPTJM hanya berlaku untuk PPPK nonguru.
"Kami berterima kasih kepada BKN karena memperjelas SPTJM itu bukan untuk PPPK guru," ucapnya.
Dengan surat tersebut, tambah Rizki, yang sebeumnya honorer yang sempat masuk daftar peserta PPPK guru dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, kini tidak dipermasalahkan kembali.
"Saya gembira karena sudah aman teman-teman di daerah. Mudah-mudahan SK PPPK segera terbit dan kami langsung diangkat secara resmi," pungkas Rizki Safari Rakhmat. (esy/jpnn)
Ketum guru honorer mengeklaim peserta PPPK sudah aman sejak BKN mengubah syarat penetapan NIP PPPK guru terkait masa kerja.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 hingga 7 Mei, Semoga Jaringan Internet Terus Stabil
- Pesan Penting Pak Mutiq untuk Peserta Tes PPPK Tahap 2, Jangan Disepelekan