Ketum ICMI: Mau Bikin Negara Lain, HTI Langgar Kesepakatan
Rabu, 17 Mei 2017 – 20:30 WIB
Dia menilai, organisasi pegusung ke kekhalifahan melanggar demokrasi, Pancasila, dan UUD 1945.
Sebagai warga negara yang taat hukum, kata dia, tiga pedoman itu merupakan nilai yang harus dijaga.
Pemerintah bisa mengamputasi organisasi atau individu yang merusak ideologi tersebut.
"Nah, ini (HTI) melanggar kesepakatan. Sudah bilang kita ini Pancasila, masih mau bikin negara lain," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Ketua Umum Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie mengatakan, pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bisa dilakukan dengan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jimly Asshiddiqie Harap Semua Pihak Nantinya Terima Putusan MK: Kita Move On lah
- Jimly Asshiddiqie: Biarkan Saja Ada Hak Angket Pemilu
- HTI Ternyata Belum Tumbang, Ini Pengakuan Mantan Anggotanya
- Jimly: Rencana Hak Angket Dilihat Positif Saja Demi Menguatkan Sistem Demokrasi RI
- Tanggapi Jimly soal Hak Angket Pemilu 2024, Ganjar: Kami Tidak Menggertak
- Nomor Dua