Ketum PB HMI: Demo Mahasiswa Perlu Meniru Aktivis 98
jpnn.com, JAKARTA - Gelombang besar demo mahasiswa beberapa hari belakangan ini menyuarakan aspirasi menolak revisi UU KPK dan RKUHP.
Ketua Umum PB HMI (Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam) mengajak para aktivis mahasiswa untuk menempuh langkah-langkah konstitusional dalam menyikapi dua isu tersebut.
"Terkait UU KPK mari kita kaji bersama. Mari kita masuk ke langkah-langkah konstitusional, misalnya judicial review dan sebagainya," ucap Ketua Umum PB HMI Saddam Al Jihad melalui telepon selulernya, di Jakarta, Minggu (29/9).
Lebih lanjut, pria yang akrab dipanggil Saddam itu mengajak seluruh mahasiswa Indonesia dari berbagai latar belakang gerakan, untuk menggelar temu mahasiswa nasional. Tujuannya, mengkaji undang-undang atau rancangan undang-undang (UU dan RUU) yang dinilai kontroversial.
Menurut Saddam, tuntutan yang diusung dalam aksi demo mahasiswa, akan lebih baik jika melalui proses kajian sebelumnya, seperti dilakukan aktivis 1998. Selain kajian, juga dilakukan evaluasi.
"Saya mau bilang bahwa gerakan-gerakan teman-teman mahasiswa kemarin harus diawali juga dengan kajian, aksi, dan kemudian kita evaluasi," kata Saddam. (Antara/jpnn)
Ketua Umum PB HMI Saddam Al Jihad mengatakan, aksi demo mahasiswa menolak revisi UU KPK dan RKUHP sebaiknya didahului kajian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan
- Sampaikan Komitmen Pemberantasan Korupsi, Anies Singgung Standar Etika di KPK
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti
- Terpilih Aklamasi di Putaran Kedua, Bagas Kurniawan Jadi Ketum PB HMI