Ketum PPHI: Jangan-jangan Habis Kasus Mafia Bola Terbit Mafia Hukum
Selasa, 21 Mei 2019 – 05:00 WIB
Kondisi ini, membuat Murphi curiga. "Jangan-jangan ada pihak-pihak yang mereka lindungi agar tidak terseret dalam perkara mereka," tuturnya.
Murphi pun meminta publik untuk mencermati sidang perkara Jokdri dan enam terdakwa lainnya. Dugaannya, ada kongkalikong atau main mata antara para terdakwa dengan oknum-oknum majelis hakim dan/atau oknum-oknum JPU.
"Apalagi bila melihat penundaan sidang sampai beberapa pekan. Jangan-jangan itu untuk memberi kesempatan terdakwa lobi sana-sini supaya bisa bebas atau divonis ringan," tandasnya. (dkk/jpnn)
Sikap Joko Driyono dan enam terdakwa lain dalam kasus mafia bola yang tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan dalam persidangan menimbulkan tanda tanya besar. Bahkan, ada kecurigaan atau dugaan permainan makelar hukum di kasus ini.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Perasaan Campur Aduk Shin Tae Yong Seusai Timnas U-23 Indonesia Menaklukkan Korea
- Piala Thomas & Uber 2024: Juara Bertahan Tertekan
- Rekor 40 Tahun Korea Dinodai Timnas U-23 Indonesia
- Timnas U-23 Indonesia Taklukkan Korea, Rusdianto Samawa Berterima Kasih Kepada Shin Tae Yong
- Hasil Proliga 2024: Juara Bertahan Tumbang di Laga Pertama
- Nobar Timnas U-23 dengan Mahyudin: Indonesia Mainnya Keren, Laganya Bak Drama Korea