Kewenangan Pembinaan Sekolah Kedinasan Ditarik ke Kemendikbud

Upaya Kemendikbud untuk memperkuat intervensinya ke kampus kedinasan memuncak setelah ada insiden kekerasan dan brutal di STIP (Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran) Jakarta. Kampus kedinasan yang berlokasi di Marunda itu, di bawah naungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aksi kekerasan itu mengakibatkan salah satu mahasiswa STIP Jakarta meninggal dunia.
Kemendikbud saat ini sedang menunggu hasil investigasi, untuk menjatuhkan pembinaan atau sanksi. Hukuman paling berat adalah, STIP Jakarta dilarang menerima mahasiswa baru untuk beberapa tahun ke depan. Sanksi ini diambil jika kekerasan sudah membudaya dan mengakar di STIP Jakarta.
Kemendikbud pernah menjatuhkan sanksi serupa kepada Universitas Negeri Makassar (UNM). Sanksi itu dipakai untuk memangkas budaya kekerasan di kampus setempat. (Wan)
SORONG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ingi terus melihat kampus kedinasan berjalan sendiri tanpa terkendali. Merujuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital