Khofifah Bongkar Modus Kecurangan Karsa

Modus Bantuan dari APBD Atasnamakan Soekarwo

Khofifah Bongkar Modus Kecurangan Karsa
Khofifah Indarparawansa (berkerudung putih) dan tim pengacaranya pada sidang sengketa Pemilukada Gubernur Jawa Timur di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (24/9). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Dalam sidang perdana perkara perselisihan hasil Pemilukada Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Mahkamah Konstitusi (MK) pihak penggugat pasangan Khofifah-Herman (Berkah) membeberkan sejumlah modus yang digunakan pasangan Soekarwo-Saifullah (Karsa) saat memberikan bantuan menggunakan dana APBD untuk masyarakat.

Pemaparan ini disampaikan oleh kuasa hukum pasangan Berkah Otto Hasibuan dalam sidang yang diketuai Ketua MK Akil Mochtar, pada Selasa, (24/9).

"Cara untuk pemberian bantuan ini sudah diatur dalam pedoman umum 28 huruf F, lampiran dari Pergub Nomor 56/2011. Di mana hampir semua pemberian bantuan itu harus dengan penegasan bahwa bantuan itu berasal dari Gubernur Jatim," ujar Otto.

Menurut pihak Berkah, menjadi tidak wajar ketika hampir semua bantuan melalui dana Bansos dan dana hibah pada masyarakat selalu dilabelkan dengan tulisan "Bantuan Program Jalin Kesra Gubernur Jawa Timur". Tulisan itu juga sampai dipasang pada semua atribut bantuan, termasuk pada mobil yang membawa bantuan. Menurut Otto, tahun 2011, bantuan hanya ditulis dengan kalimat "Pemerintah Provinsi Jawa Timur". Baru berubah pada tahun 2012 dan tahun 2013.

"Dari hasil pemantauan kami bantuan juga biasanya diserahkan pada akhir tahun. Namun, pada tahun 2013 diserahkan mendekati proses Pilkada. Sekitar bulan-bulan mendekati bulan Agustus," tutur Otto.

Modus lain yang dipaparkan Otto adalah mengenai penggunaan foto Soekarwo dalam pemberian bantuan. Tahun 2010 hingga tahun 2012, foto Soekarwo di program "Jalin Kesra" memakai pakaian jabatannya sebagai Gubernur. Namun, pada tahun 2013, foto dalam program pemda itu diganti menjadi foto yang serupa dipakai pasangan Karsa saat sosialisasi di Pilgub 2013.

"Pakaian yang dipakai tim dalam program itu juga berubah. Terakhir tahun 2013, dipakai seragam bergambar wajah Soekarwo. Ini beberapa modus yang kita sampaikan," kata Otto. (flo/jpnn)

JAKARTA - Dalam sidang perdana perkara perselisihan hasil Pemilukada Provinsi Jawa Timur (Jatim) di Mahkamah Konstitusi (MK) pihak penggugat pasangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News