Khofifah-Herman Laporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP
Jumat, 19 Juli 2013 – 19:14 WIB

Khofifah-Herman Laporkan Komisioner KPU Jatim ke DKPP
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa - Herman Sumawiredja ternyata telah menyampaikan gugatannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pasangan bakal calon gubernur yang diusung PKB itu mendaftarkan gugatan terhadap 5 komisioner KPU Jawa Timur (Jatim) pada Rabu (17/7) kemarin.
"Sudah kami daftarkan ke DKPP hari Rabu kemarin. Yang kami laporkan 5 komisioner, kami lihat nanti keputusan DKPP," ujar kuasa hukum Khofifah-Herman, Anwar Rahman saat dihubungi, Jumat (19/7).
Menurut Rahman, para komisioner KPU Jatim telah melanggar kode etik dengan menerima berkas dukungan satu partai politik (parpol) untuk dua pasangan calon berbeda. Padahal undang-undang telah jelas melarang hal ini.
"Intinya dalam undang-undang, parpol tidak bisa mendaftarkan 2 pasangan calon secara bersamaan. 14 Mei sudah mendaftarkan Khofifah dan diterima KPU, tapi 19 Mei KPU menerima lagi pendaftaran parpol yang sama atas nama Soekarwo," terang Anwar.
JAKARTA - Pasangan Khofifah Indar Parawangsa - Herman Sumawiredja ternyata telah menyampaikan gugatannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu
BERITA TERKAIT
- Saksi Kasus Kematian Mahasiswa UKI Beberkan Fakta Baru, Kok, Beda dengan Polisi
- Polres Siak Lakukan PAM Humanis, Aksi Buruh di Minas Berjalan Kondusif
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Sempat Lumpuh Gegara Longsor, Jalan Kuantan Singingi–Pekanbaru Kini Dapat Dilalui