Khusus untuk Pengemudi Grab, Ada Kabar Baik Nih

Khusus untuk Pengemudi Grab, Ada Kabar Baik Nih
Ilustrasi GrabKitchen. Foto: ANTARA/Grab Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Grab Indonesia menyiapkan program bantuan untuk mitra pengemudi dan GrabFood yang mengalami kendala bisnis akibat pandemik virus Corona atau Covid-19.

“Di tengah pandemik COVID-19, layanan pesan-antar makanan telah menjadi kebutuhan sehari-hari bagi sebagian besar masyarakat. Untuk menjaga serta meningkatkan kepercayaan pelanggan, penerapan prosedur keamanan dan kebersihan makanan yang lebih ketat memainkan peranan yang penting," kata Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan pers, Jumat (27/3).

"Inilah mengapa Grab mengembangkan sejumlah pedoman, perangkat, dan materi pelatihan baru yang dapat membantu mitra merchant untuk mengimplementasikannya dengan mudah ke dalam proses kerja harian mereka. Bersama-sama, kita dapat meningkatkan standar keamanan pangan di Indonesia dan berkontribusi dalam upaya memerangi COVID-19,” kata Neneng.

Grab menyiapkan bantuan keuangan dana dan medis dalam Paket Bantuan GrabCare untuk mitra pengemudi yang harus menjalani karantina atau jika positif terinfeksi COVID-19.

Pengemudi akan menerima bantuan keuangan sebesar Rp1.500.000 untuk GrabBike dan Rp3.000.000 untuk GrabCar jika positif Corona atau diminta menjalani karantina.

Grab juga menyiapkan asuransi mandiri In-Health yang dapat digunakan untuk pemeriksaan medis, konsultasi dokter, rontgen dada dan tes darah terkait COVID-19.

Sementara untuk mitra GrabFood, terutama UMKM yang bisnisnya tersendat karena perubahan situasi, perusahaan tersebut mengeluarkan Program Bantuan Bisnis Mitra GrabFood untuk tiga bulan.

Program ini mencakup strategi untuk mendorong permintaan dengan peningkatan visibilitas dalam aplikasi Grab, promosi khusus, serta kategori khusus untuk restoran lokal dan restoran favorit masyarakat.

Grab menyiapkan bantuan keuangan dana dan medis dalam Paket Bantuan GrabCare untuk mitra pengemudi yang harus menjalani karantina atau jika positif terinfeksi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News