Kiai Cholil Nafis Menanggapi Menag Yaqut: Mudah-mudahan Allah Mengampuni
Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas menyebut aturan pengeras suara di masjid dan musala sebagai pedoman untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Sebab, di negara yang mayoritas berpenduduk muslim ini terdapat banyak masjid dan musala yang berdekatan.
"Kita bayangkan, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?" ucapnya.
Dia lantas memberikan contoh lainnya, yakni gonggongan anjing.
Baca Juga: Andai Prabowo Subianto Gaet Sosok Ini Sebagai Cawapres, Wah, Sulit Dikalahkan!
"Contohnya lagi, misalkan tetangga kita, kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya, menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," tutur Gus Yaqut. (mcr8/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua MUI Kiai Cholil Nafis merespons pernyataan Menag Yaqut yang mengilustrasikan adzan dengan gonggongan anjing
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Pesan Sejuk Ketua MUI Baros saat Sosialisasi PNM Mekaar
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Ratusan Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan ke Tanah Suci
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Sikap MUI Terhadap Putusan MK, Pimpinan Parpol Sebaiknya Legawa
- Prabowo Gencarkan Silaturahmi Politik di Momen Idulfitri, MUI Bereaksi