Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 7 Orang Ditangkap

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, 7 Orang Ditangkap
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAYAPURA - Polda Papua menangkap tujuh orang seusai mengibarkan Bendera OPM Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.

"Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua," kata Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Rabu.

Dia mengatakan penyidik masih memeriksa ketujuh orang tersebut.

"Penyidik masih meminta keterangan mereka," kata Faizal.

Tujuh orang dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu (1/12), sekitar pukul 12.30 WIT.

Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka.

Ketujuh orang yang diamankan, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok. (antara/jpnn)

Polda Papua menangkap tujuh orang seusai mengibarkan Bendera OPM Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News