Kibarkan Bendera ISIS, Warga Penjaringan Diciduk Polisi

Kibarkan Bendera ISIS, Warga Penjaringan Diciduk Polisi
Bendera ISIS tergantung bersama dengan bendera merah putih di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/1). Foto: Indra Bonaparte/Indopos

”Belum ada tersangka, pelakunya masih dalam penyelidikan,” ujarnya.

Namun menurut Sungkono, kepada penyidik IK mengakui kalau bendera ISIS tersebut diperolehnya di kawasan Silang Monas Jakarta Pusat pada saat digelarnya Aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 lalu.

”Setelah itu, dia memasangnya setelah pulang kegiatan dari aksi damai pada 2 Desember 2016 itu,” ujar Sungkono.

Sebelumya, mantan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berinisial TUAB dan mantan pejabat PTSP Batam dideportasi Pemerintah Turki karena diduga hendak bergabung dengan ISIS.

Bahkan Mendagri Tjahjo Kumolo langsung mengatakan fenomena eks PNS menjadi anggota ISIS harus dicermati, termasuk WNI yang baru kembali dari Suriah.

Dia memberi contoh, ada laporan kalau ada anggota PNS yang mendadak mengundurkan diri bahkan keluar, meskipun masih sangat jauh dari usia pensiun.

TUAB sendiri PNS dengan golongan III C yang mendadak minta berhenti sebagai PNS.

Selain itu ada DDW yang merupakan mantan Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam yang bergabung dengan ISIS sejak 2016.

 Aparat kepolisian menangkap seorang pria berinisial IK (46) di Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (30/1).

Sumber Indopos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News