KIH Minta Hak DPR Menyatakan Pendapat Direvisi

KIH Minta Hak DPR Menyatakan Pendapat Direvisi
KIH Minta Hak DPR Menyatakan Pendapat Direvisi
"Kalau pasal 251, 284 itu berkaitan dengan kuorum. Ini (yang ancam sistem presidensial) berkaitan dengan hak menyatakan pendapat dan sebagainya," tandas Pramono tanpa menjelaskan lebih jauh revisi seperti apa yang diinginkan KIH.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kesepakatan damai antara Koalisi Indonesia hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) menemui babak baru. Ini terjadi karena dalam empat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News