Kinerja Pengendalian Inflasi Moncer, Sulbar Terima Penghargaan Dana Insentif Fiskal

Kinerja Pengendalian Inflasi Moncer, Sulbar Terima Penghargaan Dana Insentif Fiskal
PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh saat menerima penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (6/11/2023). Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima penghargaan insentif fiskal pengendalian inflasi dari pemerintah pusat.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Ruang Sasana Bakti Kemendagri Jakarta, Senin (6/11).

Menurut Ketua Pelaksanaan Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, rakor itu punya dua agenda, yakni meningkatkan pengendalian inflasi daerah sekaligus memberikan menyerahkan insentif fiskal atas perannya dalam pengendalian inflasi.

"Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi pemda dalam meningkatkan pengendalian inflasi di daerah," kata Luky dikutip dari siaran pers.

Kemudian, pemberian penghargaan kepada pemda yang telah berkinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerahnya, serta memacu daerah-daerah lain agar makin terpacu untuk meningkatkan kinerja khususnya terkait pengendalian inflasi.

Dia menjelaskan ada tiga provinsi penerima insentif fiskal dari pemerintah pusat, yaitu Provinsi Sulbar dengan besaran Rp 8,6 miliar, Sulsel, dan Gorontalo.

PJ Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut empat poin menjadi penilaian untuk penerima insentif fiskal tersebut, pertama, pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan oleh pemda.

Kedua, kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan pemda dalam pengendalian inflasi pangan oleh kab/kota.

Pemprov Sulbar menerima penghargaan insentif fiskal pengendalian inflasi dari pemerintah pusat atas kinerja yang moncer dalam mengendalikan inflasi daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News