Kini, Daftar Kapal Hanya Tiga Hari Prosesnya

jpnn.com - JAKARTA - Para pemilik kapal laut kini bisa menikmati kemudahan dalam mendaftarkan armadanya. Dengan sistem online, saat ini proses pendaftaran kapal hanya memakan waktu 1-3 hari.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Umar Aris mengatakan, layanan online itu diselenggarakan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada pengguna jasa transportasi laut. "Layanan pendaftaran kapal secara online telah diluncurkan Kementerian Perhubungan pada 3 Maret 2016," ujar Aris di Jakarta, Kamis (10/3).
Mengapa butuh waktu sampai tiga hari? Aris menjelaskan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut tetap memerlukan waktu untuk memeriksa semua kelengkapan dokumen pendaftaran kapal dan melakukan pengecekan di lapangan. Hal itu untuk tetap menjamin keselamatan pelayaran.
Layanan pendaftaran kapal online bisa diakses di https://kapal.dephub.go.id. Nantinya dengan sistem itu, seluruh pemangku kepentingan bisa memonitor setiap tahapan proses pendaftaran secara online. Dengan sistem itu, setiap pemohon akan mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi melalui email.
Selain itu, layanan pendaftaran online juga memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat umum dan kalangan pemilik kapal tentang proses pemberian perizinan pendaftaran kapal secara cepat, mudah, akurat dan transparan. "Dengan sistem online, para pemilik kapal bisa mendaftarkan kapalnya kapan saja dan pembayaran bisa dilakukan di mana saja dan kapan pun selama 24 jam," tandas Aris. (chi/jpnn)
JAKARTA - Para pemilik kapal laut kini bisa menikmati kemudahan dalam mendaftarkan armadanya. Dengan sistem online, saat ini proses pendaftaran kapal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan
- Mau Jualan Frozen Food Agar Siap Edar? Simak 6 Tip Penting dari Ninja Xpress
- Fujifilm Meluncurkan Kamera Analog Instax Mini 41, Intip Fitur dan Harganya
- BigBox AI Meningkatkan Loyalitas Pelanggan lewat Layanan Purna Jual
- Bank Aladin Syariah & PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Lewat Edukasi Digital