Kisah Penemu Intan Trisakti yang Gugat Pemerintah Rp 10 Triliun

Kisah Penemu Intan Trisakti yang Gugat Pemerintah Rp 10 Triliun
Salman Junaidi. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

Dia menambahkan, imbalan itu masih jauh dari harga intan yang diprediksi mencapai Rp 10 triliun.

Namun, menurut Salman, pemerintah kala itu mengatakan bahwa imbalan tersebut hanya uang panjar.

Pemerintah akan membayarkan sisa harga intan Trisakti setelah adanya nilai yang ditentukan.

"Kami diberangkatkan haji oleh Pemerintah. Tidak lama berselang pecah kejadian G30S PKI dan perpindahan kekuasaan dari Presiden Soekarno, ke Presiden Soeharto," ungkapnya.

Dia menambahkan, gejolak di dalam negeri terkait G30S PKI dan perpindahan kekuasaan menyebabkan inflasi.

Alhasil, nilai uang panjar tersebut terus menurun.  

"Setelah dapat uang itu saya sempat jadikan modal bergadang baju, tapi tidak terlalu ramai. Lalu saya bekerja di pabrik kayu di Kalteng sampai punya istri dan anak. Sempat juga kembali bekerja di tambang Galuh Cempaka, dan beberapa tahun lalu berjualan di lapak Pasar Ulin Raya," ungkapnya. (zay/ran/ema)


Para penambang yang menemukan intan Trisakti resmi menggugat pemerintah Rp 10 triliun.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News