Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi

Terjebak Rayuan Calo, Pasrah Ketika Umur Jadi Lebih Muda

Kisah Ruyati, TKI Perempuan yang Telah Dihukum Pancung di Arab Saudi
Een Nuraeni, putri sulung Ruyati, menunjukkan foto ibunya yang dihukum pancung di Arab Saudi. Foto : Hilmi Setiawan/Jawa Pos
   

Selain permintaan tersebut, Een berharap pemerintah mencarikan asuransi kematian ibunya. Informasi yang dia dapat, ahli waris Ruyati bisa mendapat santunan asuransi Rp 100 juta. Dia mengatakan, asuransi tersebut merupakan hak keluarga yang harus dipenuhi oleh negara.

Permintaan selanjutnya masih persoalan duit. Een menjelaskan, gaji ibunya masih menunggak di keluarga majikan sebesar tujuh bulan. Gaji tersebut, paparnya, tidak dibayarkan lagi tujuh hari sebelum kasus pembunuhan.

Seperti diberitakan, Ruyati membunuh majikannya pada 12 Desember 2010. "Gaji itu juga masih menjadi hak Ibu saya yang harus diusahakan pencairannya oleh pemerintah," papar perempuan kelahiran 30 September 1975 itu. Dia menuturkan, selama bekerja ibunya mendapatkan gaji SR 800 per bulan. (c2/kum)


Sudah lebih dari 10 tahun Ruyati, TKI yang telah dihukum mati di Arab Saudi, merantau meninggalkan kampung halaman. Selama itu dua kali dia pulang.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News