Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
Kamis, 21 Agustus 2008 – 18:29 WIB

Kisruh Batu Baru Sudah Diperkirakan
kontrak pertambangan batu bara, penentuan royalti 13,5 persen itu
didasarkan pada negosiasi antara pihak asing yang menawar 0 persen
dengan keinginan pemerintah pada saat itu yang menghendaki besaran 27
persen.
"Akhirnya ditentukan besaran 13,5 persen itu. Tapi penentuan besaran
royalti tersebut sama sekali tidak ada dasar akademisnya," ujarnya
seraya menggambarkan disejumlah negara lain besaran royalti itu ada
yang mencapai 30 persen.
JAKARTA - Kalangan Komisi XI DPR RI (bidang perbankan dan moneter) telah memperkirakan bakal munculnya persoalan tunggakan royalti sejumlah
BERITA TERKAIT
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua