Kisruh DPT Bisa jadi Bahan Gugatan Foke di MK

Kisruh DPT Bisa jadi Bahan Gugatan Foke di MK
Kisruh DPT Bisa jadi Bahan Gugatan Foke di MK
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan Tim Pasangan Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli bisa memanfaatkan carut marutnya daftar pemilih tetap (DPT) jadi bahan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Apalagi menurutnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) telah mengeluarkan rekomendasi yang menganggap KPU DKI  telah melanggar kode etik terkait dengan pemutakhiran DPT.

"Kalau Foke -sapaan akrab Fauzi Bowo- mau menggugat, sangat mungkin. Karena, memang proses Pilkada yang lalu menunjukkan bahwa banyak sekali masalah yang memungkinkan gugatan dilakukan. Misalnya saja soal DPT. Bahkan soal itu sudah ada putusan DKPP terhadap ketua KPU DKI Jakarta," kata Jeirry kepada JPNN di Jakarta, Rabu (03/10).

Namun kata Jeirry, tidak hanya persoalan DPT yang harus disiapkan jadi bahan dan bukti yang kuat untuk bisa mempengaruhi hasil yang sudah ditetapkan KPU DKI, tapi juga adanya pelanggaran seperti politik uang dan kampanye hitam.

"Tapi saya kira, lebih baik bagi Foke tidak melakukan gugatan. Dan saya melihat memang tak ada tanda-tanda dari kubu Foke untuk melakukan gugatan, meskipun potensi gugatan itu ada," ucapnya.

JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow mengatakan Tim Pasangan Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta, Fauzi Bowo-Nachrowi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News