KKB Bakar Gedung Sekolah, Ada Jejak Kaki
jpnn.com, JAYAPURA - Gedung SMAN 1 Oksibil di Pegunungan Bintang, Jayapura, Papua, dibakar.
Pelaku pembakaran diduga dilakukan anak buah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Lamek Taplo.
Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Cahyo Sukarnito mengatakan ada video yang beredar di media sosial menyatakan pelaku pembakaran ialah anggota KKB.
"Dalam video itu menyatakan mereka bertanggung jawab atas pembakaran gedung SMAN1 Oksibil dan mengancam akan terus melakukan aksinya," kata Cahyo dihubungi dari Jayapura, Minggu.
Cahyo menyatakan saat pasukan gabungan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan, mereka menemukan jeriken ukuran lima literan berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang diduga untuk membakar bangunan lainnya.
"Bangunan yang dibakar yakni dua gedung yang terdiri dari tiga kelas beserta ruang guru dan kantor," kata Cahyo seraya menambahkan sekolah tersebut memiliki sebelas unit bangunan yang seluruhnya terbuat dari kayu.
Dari hasil pengecekan TKP itu, diduga bangunan yang terbakar itu sengaja dibakar untuk memancing aparat keamanan, karena di sekitar lokasi terdapat jejak-jejak kaki.
"Kami menduga para pelaku sengaja memancing dan bila aparat keamanan langsung merespons, maka mereka akan menembaki dari ketinggian," kata AKBP Cahyo. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anak buah KKB pimpinan Lamek Taplo membakar gedung sekolah SMAN 1 Oksibil untuk memancing aparat keamanan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mantan Kaba Intelkam Polri Paulus Waterpauw Masuk Bursa Pilgub Papua
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu