KKP Distribusikan Bantuan Alat Penangkapan Ikan di Tegal

KKP Distribusikan Bantuan Alat Penangkapan Ikan di Tegal
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Foto IST

jpnn.com, TEGAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) kembali mendistribusikan sejumlah Alat Penangkapan Ikan (API) ramah lingkungan untuk nelayan di Kota Tegal sebanyak 141 paket dan di Kabupaten Tegal sebanyak 129 paket.

“Berkat andil kita semua dalam menjaga kelestarian sumber daya ikan, ikan sekarang banyak dan besar-besar. Kalau alat tangkapnya ramah lingkungan, ikan yang ditangkap lebih selektif," ucap Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja.

"Kekayaan laut bukan hanya milik kita, tetapi juga milik anak-cucu. Kita harus menjaganya dengan baik, yang kecil biarkan berkembang jangan ikut ditangkap. Untuk menjaga laut, kalau bukan kita siapa lagi?” papar Sjarief.

Akibat kebijakan KKP mewajibkan nelayan untuk menggunakan Alat Penangkapan Ikan (API) ramah lingkungan dan menindak keras praktik IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) fishing stok ikan nasional meningkat.

Stok ikan nasional pada 2013 sebanyak 7,31 juta ton, pada 2015 sebanyak 9,93 juta ton, dan terus meningkat pada 2016 mencapai 12,5 juta ton.

Bantuan API ramah lingkungan merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan mengembangkan usaha perikanan tangkap secara berkelanjutan.

Artinya, dengan dukungan seluruh pihak dalam memberantas aktivitas penangkapan ikan ilegal membuat stok ikan semakin melimpah yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh nelayan-nelayan lokal.

“Bantuan API ramah lingkungan ini saya harapkan bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk memanfaatkan sumber daya ikan yang makin melimpah itu secara lestari. Mari (red. API ramah lingkungan) kita manfaatkan dengan tepat,“ tutur Sjarief.

Dengan dukungan seluruh pihak dalam memberantas aktivitas penangkapan ikan ilegal membuat stok ikan semakin melimpah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News