KKP Luncurkan e-Payment PNBP
Rabu, 30 November 2016 – 05:14 WIB
Saat ini, layanan e-payment sudah bisa dinikmati di 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM, dan pada akhir Desember seluruh UPT BKIPM yang berjumlah 47 UPT ditargetkan sudah bisa mengaplikasikan layanan e-payment tersebut.
Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara pengguna jasa dan BKIPM Jakarta 1 sebagai komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawang Merah Enrekang Siap Penuhi Kebutuhan Nasional di Tengah Kenaikan Harga
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Sinar Mas Land Kolaborasi Bareng Xendit Gelar DNA VC Startup Connect
- Kolaborasi OCS dan Diversey dalam Meningkatkan Industri Manajemen Fasilitas di Indonesia
- Perayaan HUT ke-20 Kuku Bima, Ajang Reuni dan Kenang Jalan Panjang Dikenal Masyarakat
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun