KKP Luncurkan e-Payment PNBP

KKP Luncurkan e-Payment PNBP
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

Saat ini, layanan e-payment sudah bisa dinikmati di 24 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM, dan pada akhir Desember seluruh UPT BKIPM yang berjumlah 47 UPT ditargetkan sudah bisa mengaplikasikan layanan e-payment tersebut.

Pada kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas antara pengguna jasa dan BKIPM Jakarta 1 sebagai komitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(chi/jpnn)

 


JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) meluncurkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News