KKP Ringkus Kapal Berbendera Filipina
Jumat, 31 Januari 2020 – 23:33 WIB
Ia mengemukakan bahwa kapal-kapal perikanan yang dipergunakan umumnya adalah pamboat yang berukuran relatif kecil, namun kapal tersebut biasanya beroperasi dengan kapal penampung yang menunggu di perbatasan.
Kapal berbendera Filipina ini merupakan kapal ke delapan yang ditangkap di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Sebelumnya Ditjen PSDKP-KKP telah menangkap tujuh kapal perikanan ilegal dengan rincian tiga kapal berbendera Vietnam, 3 kapal berbendera Filipina dan 1 kapal berbendera Malaysia. (antara/jpnn)
Kapal berbendera Filipina tersebut melakukan kegiatan penangkapan tanpa dilengkapi dengan dokumen perizinan yang sah
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- 22 Pemain Timnas Indonesia untuk Menghadapi Irak dan Filipina, Ada Kejutan
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pelatih Filipina Ancam Timnas Indonesia
- 2 Skenario Agar Timnas Indonesia Lulus Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Merugikan Negara Miliaran Rupiah, Kapal Ikan Filipina Ditangkap KKP