Klaim Urusan Peti Kemas Tanpa Uang Pelicin

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menolak tuduhan bahwa pihaknya kerap memuluskan proses pengeluaran izin peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, dengan meminta imbalan sejumlah uang.
Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih menegaskan bila segala proses perizinan dilakukan secara transparan.
"Saya enggak ngerti maksudnya calo. Di terminologi kami enggak ada calo. Informasi untuk pengurusan perizinan itu transparan," kata Karyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7).
Sebagai buktinya, Karyanto pamer kalau proses perizinan yang dilakukan Kemendag sudah mendapatkan pengakuan dari KPK, Ombudsman dan lembaga lainnya.
"Saya sampaikan ada survei integritas KPK di tahun 2014 dan pelayanan publik kami dapat nilai 70 lebih, ini masih baik. Dari Ombudsman juga kami mendapat pengakuan baik," beber dia.
Terlebih saat ini proses perizinan secara online mempersempit adanya kemungkinan oknum nakal yang meminta sejumlah uang. "Karena prosesnya sudah online. Sudah ada 100 lebih perizinan online di lantai 2 unit pelayanan," tandas Karyanto. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menolak tuduhan bahwa pihaknya kerap memuluskan proses pengeluaran izin peti kemas di Pelabuhan Tanjung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening