Klarifikasi dari Firli Bahuri soal Polemik Pertemuan dengan TGB

Klarifikasi dari Firli Bahuri soal Polemik Pertemuan dengan TGB
Firli Bahuri. Foto: Nova Wahyudi/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengklarifikasi polemik pertemuannya dengan TGB Zainul Majdi pada Mei 2018. Saat itu TGB masih menjabat Gubernur NTB.

"Saya tidak mengadakan pertemuan atau tidak mengadakan hubungan. Saya jelaskan, kalau bertemu itu benar, bertemu Tuan Guru Zainul Madji, di lapangan tenis dan itu terbuka," kata Firli dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/9) malam.

Dia mengatakan dirinya datang bermain tenis pada 13 Mei 2018 atas undangan Danrem sekitar pukul 06.30 WITA, dan bermain tenis bersama beberapa pemain nasional.

Menurut dia, setelah bermain tenis dua set, sekitar pukul 09.30 WITA, TGB Zainul Madji datang ke lapangan tenis. "Lalu Danrem langsung bilang, foto-foto dulu lalu diunggah ke media sosial. Jadi bukan KPK menemukan dan mengambil foto," ujarnya.

Firli mengatakan apa salahnya dirinya bertemu orang di tempat terbuka dan pertemuan itu tidak direncanakan atau bukan mengadakan pertemuan.

Dia juga menegaskan bahwa pertemuan dengan TGB saat itu, status yang bersangkutan bukan tersangka dan sampai hari ini belum pernah menjadi tersangka. "Pasal 36 UU KPK disebutkan mengadakan hubungan dengan seseorang, tersangka atau pihak lain yang ada perkaranya di KPK. Saat saya bertemu TGB, yang bersangkutan bukan tersangka dan hingga saat ini tidak pernah menjadi tersangka," katanya.

Dia menegaskan pertemuannya dengan TGB itu tidak membicarakan perkara apa pun, bahkan perkara divestasi Newmont sudah dilakukan ekspose pada 6 Agustus 2018.

Dalam putusan ekspose menurut dia, meminta kasus penyertaan saham pemerintah daerah NTB ke PT. Newmont harus dilakukan audit. (imam/ant/jpnn)

Firli Bahuri mengatakan, setelah bermain tenis dua set, TGB Zainul Madji kemudian datang ke lapangan.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News