KLHK Berhasil Bawa 567 Kejahatan Lingkungan ke Pengadilan

KLHK Berhasil Bawa 567 Kejahatan Lingkungan ke Pengadilan
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menjelaskan tantangan dalam upaya penegakan hukum yang akan dihadapi di tahun 2019.

Menghadapi tantangan ke depan, pria yang akrab disapa Roy ini mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri LHK, Siti Nurbaya, pihaknya akan memperkuat beberapa hal.

Pertama adalah mengembangkan sistem big data untuk menggali informasi lebih dalam.

Selain itu, penguatan juga dilakukan dengan membuat sistem surveilance bekerjasama dengan berbagai pihak. Hal lain yang ingin diperkuat adalah membentuk jejaring ahli dalam bekerja dan memperkuat sistem forensik.

Hal yang dijadikan pembelajaran berdasar pengalaman sejak 2015 menurut Roy adalah penegakan hukum efektif untuk shock therapy, tapi untuk membangun budaya kepatuhan, perlu didukung oleh peningkatan awareness, pembinaan, dan penerapan instrumen lainnya.

Selanjutnya, penerapan kerja kolaboratif melalui penyidikan berlapis menjadi alternatif untuk penguatan efek jera.

Roy menambahkan sains dan teknologi juga berperan penting dalam meningkatkan kecepatan dan ketepatan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang lebih efektif.

Terakhir, komitmen dari eksekutif, legislatif, serta yudikatif yang kuat, berperan penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.

KLHK memastikan penegakan hukum bukan hanya efektif untuk shock therapy tapi juga untuk membangun budaya kepatuhan dalam menjaga lingkungan dan hutan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News