KLHK Berhasil Bawa 567 Kejahatan Lingkungan ke Pengadilan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menjelaskan tantangan dalam upaya penegakan hukum yang akan dihadapi di tahun 2019.
Menghadapi tantangan ke depan, pria yang akrab disapa Roy ini mengungkapkan bahwa di bawah kepemimpinan Menteri LHK, Siti Nurbaya, pihaknya akan memperkuat beberapa hal.
Pertama adalah mengembangkan sistem big data untuk menggali informasi lebih dalam.
Selain itu, penguatan juga dilakukan dengan membuat sistem surveilance bekerjasama dengan berbagai pihak. Hal lain yang ingin diperkuat adalah membentuk jejaring ahli dalam bekerja dan memperkuat sistem forensik.
Hal yang dijadikan pembelajaran berdasar pengalaman sejak 2015 menurut Roy adalah penegakan hukum efektif untuk shock therapy, tapi untuk membangun budaya kepatuhan, perlu didukung oleh peningkatan awareness, pembinaan, dan penerapan instrumen lainnya.
Selanjutnya, penerapan kerja kolaboratif melalui penyidikan berlapis menjadi alternatif untuk penguatan efek jera.
Roy menambahkan sains dan teknologi juga berperan penting dalam meningkatkan kecepatan dan ketepatan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan yang lebih efektif.
Terakhir, komitmen dari eksekutif, legislatif, serta yudikatif yang kuat, berperan penting dalam penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
KLHK memastikan penegakan hukum bukan hanya efektif untuk shock therapy tapi juga untuk membangun budaya kepatuhan dalam menjaga lingkungan dan hutan.
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC
- Menteri LHK dan Presiden IUCN Gelar Pertemuan Bilateral, Nih Agendanya
- KLHK dan PMI Menjalin Kerja Sama, Begini Komentar Menteri Siti dan Pak JK
- Menteri Siti Menyebut Jokowi Berhasil Mengukir Warisan Iklim Luas Bagi Indonesia
- Menteri Siti Nurbaya Mengevaluasi Efektivitas Kerja Urusan Konkurensi LHK di Daerah Otoritas IKN