KLHK Luncurkan Operasi 30 Hari di Laut

KLHK Luncurkan Operasi 30 Hari di Laut
Patroli Laut. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar Car Free Day di Pintu Masuk 6 Senayan, Jakarta pada Minggu (17/11). Kegiatan ini sebagai rangkaian dari “Operasi 30 Hari di Laut Tahun 2019”.

Kegiatan ini merupakan rangkaian operasi bersama untuk meningkatkan ketaatan masyarakat dan pelaku usaha melalui serangkaian kegiatan kampanye dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pencemaran yang melanggar undang-undang nasional maupun internasional.

Selain Indonesia, operasi 30 Hari di Laut Tahun 2019 yang diinisiasi Interpol ini juga melibatkan 58 negara anggota. Khusus untuk Indonesia, operasi besar ini melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga terkait seperti KLHK sebagai Koordinator Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, Polri, dan Badan Keamanan Laut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional.

Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK Yazid Nurhuda mengatakan, kegiatan ini meliputi kampanye berupa talk show, sosialisasi di CFD, operasi intelijen dan penindakan penegakan hukum yang akan dilaksanakan pada November hingga Desember 2019.

“Penindakan terhadap pencemaran dan perusskan laut akan fokus pada pulau-pulau yang rentan terhadap kejahatan lingkungan hidup di laut seperti Pulau Batam, Pulau Belitung, Jakarta Utara, Tangerang serta perairan di Jawa Barat,” kata Yazid.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK Rasio Ridho Sani mengatakan, fokus kegiatan ini adalah penindakan bagi usaha atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta untuk transboundary movement limbah melalui pelabuhan, termasuk impor sampah plastik ilegal.

“Kami harapkan penyelenggaraan acara ini dapat menciptakan sinergi, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran dari masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan terutama laut dengan memulai dari diri sendiri,” tandas Rasio.(cuy/jpnn)

Selain Indonesia, operasi 30 Hari di Laut Tahun 2019 yang diinisiasi Interpol ini juga melibatkan 58 negara anggota.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News