KLHK Siapkan Pengaturan Penggunaan Bahan Perusak Ozon
Antara lain adalah HFC-134a yang banyak digunakan sebagai bahan pendingin di lemari es, AC mobil dan beberapa mesin pendingin bangunan; HFC-410A yang banyak digunakan sebagai pendingin AC split dan AC komersial.
Kemudian HFC-404A yang banyak digunakan sebagai bahan pendingin pada gudang pendingin pada industri perikanan.
Oleh karenanya penggunaan HFC dengan nilai potensi pemanasan global tinggi tersebut harus dihentikan, dan diganti dengan bahan yang rendah potensinya dalam memicu pemanasan global.
Hingga saat ini, Panel Teknologi dan Ekonomi (TEAP) Protokol Montreal terus berupaya melakukan penelitian terkait bahan BROCCOLI dan insentif bagi negara – negara berkembang.
Diharapkan pada 2024, negara berkembang sudah mulai menurunkan konsumsi HFC dalam berkontribusi menjaga temperatur bumi tidak meningkat lebih dari 1,5 derajat Celcius pada tahun 2100 dibandingkan dengan masa pra-industri.
Berdasarkan Amandemen Kigali untuk kelompok negara berkembang Grup 1, dimana Indonesia termasuk dalam kelompok tersebut, ditetapkan target penurunan konsumsi HFC adalah freeze pada tahun 2024.
Kemudian berlanjut dengan penurunan 10% dari baseline pada tahun 2029, 30% dari baseline pada tahun 2035, 50% dari baseline pada tahun 2040, dan 80% dari baseline pada tahun 2045. Target penghapusan tersebut dapat dicapai dengan adanya alih teknologi pada sektor industri manufaktur maupun servicing.
Pelaksanaan alih teknologi tersebut dipandang perlu mempertimbangkan bahan pengganti HFC yang memiliki harga yang kompetitif dan tersedia secara luas di pasaran.
Indonesia akan sepakat mendukung perlindungan atas lapisan Ozon dengan pengaturan tentang pengurangan konsumsi Bahan Perusak Ozon
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri Siti: Perdagangan Karbon Diatur Demi Menjaga Kedaulatan Negara
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Menteri LHK: Indonesia Jadi Contoh Internasional dalam REDD+ dan RBP Emisi Karbon
- Antisipasi Karhutla, Menteri Siti: KLHK Lakukan 3 Langkah Strategis Termasuk Pemanfaatan TMC