KLHK Siapkan Pulihkan Ekosistem Gambut Bram Itam Jambi

KLHK Siapkan Pulihkan Ekosistem Gambut Bram Itam Jambi
Pemulihan Ekosistem Gambut Bram Itam Jambi. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, JAMBI - Alih fungsi lahan pada kawasan Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Bram Itam di Jambi, telah menyebabkan kerusakan fungsi lindung kawasan tersebut.

Strategi penataan zonasi dan program perhutanan sosial direkomendasikan berdasarkan penelitian KLHK untuk memulihkan ekosistem gambut Bram Itam , di Provinsi Jambi.

"Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK terus melakukan inovasi teknis pada lahan gambut untuk meningkatkan peran ekosistem gambut dalam mencapai target agenda global, sekaligus berdampak langsung terhadap sosial ekonomi masyarakat, dan kebijakan nasional," ujar Kirsfianty L. Ginoga, Kepala Pusat Litbang Hutan BLI.

Strategi Pulihkan Ekosistem Gambut Bram Itam terungkap dari penelitian kajian Dhany Yuniati, dkk, peneliti Pulitbang Hutan (P3H) KLHK pada Jurnal Penelitian Hutan Tanaman Volume 15 Nomor 2, Desember 2018. 

"Pertama strategi Penataan zonasi dibutuhkan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap lahan. Kedua, program perhutanan sosial dengan menerapkan skema kemitraan. Program ini dapat diterapkan pada kawasan dengan kedalaman gambut kurang dari 2 meter yang berbatasan dengan lahan masyarakat," tulis Dhany Yuniati, dkk pada kajian tersebut.

Dhany dan tim pun menambahkan, strategi penataan zonasi perlu karena terkait dengan status HLG Sungai Bram Itam sebagai kawasan dengan fungsi lindung serta beragamnya karakteristik lahan di sana.

Selanjutnya juga arahan penerapan perhutanan sosial pada kawasan dengan kedalaman gambut kurang dari 2 meter yang berbatasan dengan lahan masyarakat diharapkan akan mendorong masyarakat untuk secara legal mendapatkan penghasilan dari perkebuanan kopi liberika, pinang, dan tanaman Multi Purpose Tree Species (MPTS) yang banyak ditanam di lahan gambut HLG Sungai Bram Itam.

Pola tanam perkebunan kopi liberika, pinang, dan tanaman MPTS disana diarahkan dengan menggunakan pola tanam campuran antara jenis tanaman hutan asli gambut dengan tanaman perkebunan agar tetap memperhatikan fungsi lindung. 

Strategi penataan zonasi perlu karena terkait dengan status HLG Sungai Bram Itam sebagai kawasan dengan fungsi lindung serta beragamnya karakteristik lahan di sana.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News