KLHK Siapkan Standarisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sampah
Jumat, 14 Februari 2020 – 17:31 WIB
“Standar-standar yang telah dibuat oleh Pustanlinghut tentunya merupakan sebuah instrumen untuk menunjang ekosistem Circular Economy agar dapat tumbuh dengan baik," ujar Novrizal.
Baca Juga:
Novrizal juga menerangkan, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri LHK nomor P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, dapat mendukung penguatan Circular Economy di Indonesia.
Dengan adanya peran dan tanggung jawab dari produsen untuk mengurangi sampahnya sebesar 30 persen dalam 10 tahun, ini akan meningkatkan bahan baku untuk industri daur ulang,” pungkasnya. (cuy/jpnn)
Alternatif pengolahannya adalah teknologi pengolah sampah berbasis thermal yang saat ini telah tersedia di pasaran dengan kapasitas pengolahan skala kecil hingga besar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Dukung The RunCzech Marathon 2024 Series, Foopak Siapkan Setengah Juta Gelas Bebas Plastik
- Karyawan Garudafood Diajak Mengelola Sampah Menggunakan Maggot
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti