KLHK Siapkan Standarisasi Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Sampah
Jumat, 14 Februari 2020 – 17:31 WIB

Pengelolaan sampah di Surabaya. Foto: Natalia Laurens/JPNN
“Standar-standar yang telah dibuat oleh Pustanlinghut tentunya merupakan sebuah instrumen untuk menunjang ekosistem Circular Economy agar dapat tumbuh dengan baik," ujar Novrizal.
Baca Juga:
Novrizal juga menerangkan, saat ini telah dikeluarkan Peraturan Menteri LHK nomor P.75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, dapat mendukung penguatan Circular Economy di Indonesia.
Dengan adanya peran dan tanggung jawab dari produsen untuk mengurangi sampahnya sebesar 30 persen dalam 10 tahun, ini akan meningkatkan bahan baku untuk industri daur ulang,” pungkasnya. (cuy/jpnn)
Alternatif pengolahannya adalah teknologi pengolah sampah berbasis thermal yang saat ini telah tersedia di pasaran dengan kapasitas pengolahan skala kecil hingga besar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- SWI dan IPR Luncurkan Studi Indeks Daur Ulang Plastik
- Peringati Hari Bumi: Bank Mandiri Memperkuat Langkah Menuju Ekonomi Rendah Karbon
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat
- Gandeng Kemenhub, ASDP Kurangi Emisi Karbon 10,2 Ton Lewat RVM
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik