KLHK Ungkap 2 Instrumen Pembiayaan untuk Perlindungan Lingkungan Hidup
Kamis, 02 Juni 2022 – 11:50 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan salah satu elemen penting untuk mewujudkan agenda lingkungan hidup global dan pulih lebih kuat dari pandemi Covid-19 ialah mobilisasi sumber daya untuk membiayai pembangunan yang lebih berkelanjutan.
Tidak kalah penting adalah mobilisasi sumber daya dari pendanaan publik, swasta, dan campuran untuk pembangunan berkelanjutan yang harus dilakukan dan dipercepat.
"Indonesia menjadi negara pertama di dunia dengan pemerintah menerbitkan obligasi syariah dalam bentuk sukuk hijau untuk mendanai adaptasi perubahan iklim. Dunia usaha dengan CSR juga memobilisasi dukungan untuk kelestarian alam serta masyarakat," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya.(jpnn)
KLHK menyatakan memiliki beberapa strategi dalam memenuhi kebutuhan pendanaan perlindungan dan pengelolaan lingkung hidup
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Peringati HUT ke-30, PPLI Berkomitmen Lindungi Indonesia dari Bahaya Limbah Industri
- Kejar Target 2028 Bebas PCBs, KLHK dan UNIDO Bersiap Proyek Pengelolaan Fase 2
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Atasi Berbagai Tantangan Isu-isu Keberlanjutan Fungsi Lingkungan, RPP jadi Terobosan & Inovasi KLHK
- Menteri LHK: Carbon Governance Kunci Regulasi Perdagangan Karbon
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan