Klinik Aborsi Raup Keuntungan Rp 800 Juta dalam Dua Tahun
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
Berdasarkan hasil pendalaman penyidik dari salah satu pelaku bernama Jainatun alias J (51), ternyata klinik tersebut telah meraup keuntungan hampir Rp 800 juta sejak 2 tahun terakhir.
“Total yang kami temukan sekitar Rp 881.500.000 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (31/8).
Yusri menyebut, pihaknya kesulitan mengungkap uang tersebut, pasalnya uang tersebut disimpan tersangka J di rekening peribadinya.
Adapun peran Jainatun yaitu melakukan negosiasi dan menentukan harga pasien dalam menggugurkan janinnya.
“Dia mengaku inilah hasil yang dia simpan melalui rekeningnya, selama kegiatan aborsi di klinik tersebut,” ujar Yusri.
Sebelumnya, Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Dari kejadian ini 17 tersangka diamankan, tiga di antaranya merupakan seorang dokter. Ke 17 pelaku yakni SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), S (57), WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23) dan LH (46).
Polda Metro Jaya kembali mengungkap fakta baru dalam kasus klinik aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat.
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama