KMII Desak Presiden Copot Jaksa Agung
Senin, 03 Juli 2017 – 21:27 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. Foto: dok/JPNN.com
"Jadi kami menilai pesan singkat HT kepada Yulianto bukan perkara pidana atau perbuatan melawan hukum," pungkas Rizal.(gir/jpnn)
Penetapan Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo sebagai tersangka dugaan mengancam Kepala Sub Direktorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama