KNIA Siap Gantikan Bandara Polonia

Pada tahun 1975, berdasarkan keputusan bersama Departemen Pertahanan dan Keamanan, Departemen Perhubungan dan Departemen Keuangan, pengelolaan Pelabuhan Udara Polonia menjadi hak pengelolaan bersama antara Pangkalan Udara AURI dan Pelabuhan Udara Sipil (enclave).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 1985, pengelolaan Pelabuhan Udara Polonia diserahkan kepada Perum Angkasa Pura yang selanjutnya berubah menjadi PT Angkasa Pura II (Persero) mulai 1 Januari 1994. Hingga akhirnya, mulai 25 Juli 2013, pengoperasian Polonia dialihkan ke Bandara Kualanamu di Deli Serdang.
Sementara itu, pantau Sumut Pos (Grup JPNN) di bandara KNIA, terlihat sejumlah pekerja baik dari maskapai, PT Angkasa Pura II (AP) melakukan pembenahan mulai mengangkut beberapa dokumen serta perlatan yang belum terpasang di bandara.
”Kita benah-benah ini bang, soalnya Rabu uda pindah, kini,” kata Iwan seorang staf maskapai ketika dijumpai Sumut Pos di KNIA. (btr)
LUBUK PAKAM- PT Angkasa Pura II mengumumkan , pada Rabu, 24 Juli 2013, tepat pukul 24.00 WIB, Bandara Polonia, Medan, secara resmi ditutup untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota