KNPI: Reformasi Keharusan demi Selamatkan Polri

KNPI: Reformasi Keharusan demi Selamatkan Polri
Korbid KNPI Rasminto. Foto: dok pribadi for JPNN

Rasminto juga menyoroti perbaikan sistem kenaikan pangkat Polri.

"Reformasi Polri juga harus menyentuh perbaikan sistem kenaikan pangkat, jangan ada lagi hanya berdasar gerbong A atau gerbong B dan apalagi muatan kolusi dan nepotisme dengan sogok menyogok. Kesan ini akan semakin membuat suram citra Polri dan distrust masyarakat terhadap Polri," kata Rasminto.

Rasminto juga menilai penataan kelembagaan dalam reformasi Polri yang paling fundamental lainnya adalah merubah paradigma anggota Polri yang merasa superbody dalam bidang penegakan hukum.

"Harus dilakukan restrukturisasi organisasi dan kebijakan ataupun kewenangan yang tumpang tindih, lihat saja kasus adanya Satgassus Merah Putih kemarin kan benar-benar seakan mabes di dalam Mabes," kata Rasminto

Dengan penataan ini, sehingga ke depan setiap anggota Polri benar-benar dapat memahami perannya sebagai pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat dalam penegakan hukum, sehingga penataanya perlu pelibatan peran perguruan tinggi dan lembaga masyarakat yang kredibel dan berintegritas.

"Libatkan perguruan tinggi yang kredibel yang memiliki akademisi yang jujur, bersih, berintegritas dan kemampuan akademisi yang mumpuni, dan lembaga masyarakat yang concern dalam reformasi Polri ini, jangan ada 4 L lagi (loh lagi loh lagi)," kata Rasminto.

Lebih lanjut Ia menyatakan PR lainnya adalah bagaimana membangun kelembagaan Polri yang berintegritas.

"Masalah lainnya adalah bagaimana membangun kepolisian yang bersih, netral, bukan menjadi alat politik dan kekuasaan. Harus dikembalikan pada khittah Polri sesuai konstitusi yakni sebagai alat negara. Sehingga Polri fokus dalam penegakan hukum dan keamanan sektor publik," kata Rasminto. (dil/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Korbid KNPI Rasminto mendukung langkah Menkopolhukam yang segera membuat memorandum kepada Presiden soal reformasi polri


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News