KNPI Sesalkan Molornya RUU BPJS
Kamis, 14 Juli 2011 – 18:39 WIB
Adi khawatir, pembahasan RUU BPJS tidak akan kelar lantaran batas untuk ditetapkan menjadi UU ini hanya sampai pada 22 Juli 2011. "Padahal UU ini mutlak diperlukan. Agar didapat kualitas masyarakat yang lebih baik sehingga akan meningkatkan kualitas dan kemampuan masyarakat dalam membangun bangsa ini," kata Adi, yang juga Ketua DPD KNPI Kalbar itu. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) telah diputuskan pada 2004, atau tujuh tahun silam. Seharusnya sudah bisa dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Bagikan Daging Sapi Untuk Ratusan Warga
- PT. KSP & Krakatau Steel Group Kolaborasi Tebar Hewan Kurban di Cilegon
- Ini Terobosan dan Inovasi Gerakan Serentak Agus Fatoni untuk Sumsel
- PT Surveyor Indonesia Salurkan Hewan Kurban kepada Masyarakat Pra-Sejahtera
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Dibuka? Jawaban Panselnas Bikin Penasaran
- 360Kredi Salurkan Hewan Kurban kepada Warga Desa Bojong Koneng