Kok, Malah Ricky Rizal yang ke Kamar Putri Candrawathi? Oh, Ternyata

Kok, Malah Ricky Rizal yang ke Kamar Putri Candrawathi? Oh, Ternyata
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/12). Foto: Ricardo/JPNN.com

Bripka Ricky Rizal didakwa secara bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain Ricky, ada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf didakwa dalam perkara yang sama.

Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (cr3/jpnn)

JPU kasus pembunuhan Brigadir J merasa heran dengan sikap Bripka Ricky Rizal yang langsung ke kamar Putri Candrawathi.


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News