Kok Pimpinan KPK Sibuk Masalah Ustaz Abdul Somad?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengkritik langkah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berupaya mencegah pegawai KPK mengundang Ustaz Abdul Somad (UAS) ceramah di gedung lembaga Antirasuah, Selasa (19/11).
Menurut dia, pimpinan KPK tidak memiliki tugas, pokok, dan fungsi untuk melarang UAS berceramah.
"Kalau dikaitkan dengan tupoksi KPK, pimpinan KPK ini, kan, harusnya tidak jadi persoalan besar terkait UAS ceramah," kata Arsul saat ditemui awak media di Jakarta, Minggu (24/11).
Arsul menuturkan, seharusnya pimpinan KPK saat ini lebih sibuk menyiapkan laporan akuntabilitas ketimbang mempersoalkan tausiah UAS.
Terlebih, masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2019.
"Kami ingin pimpinan KPK menyiapkan laporan akuntabilitas selama empat tahun kemarin. Apa, sih, yang sudah dikerjakan dan belum dikerjakan," ujar dia.
Menurut Arsul, laporan akuntabilitas penting untuk disusun. Sebab, laporan itu bisa menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan KPK selanjutnya.
"Kalau belum dikerjakan, ini jadi fokus utama yang akan dikerjakan KPK periode selanjutnya. Kami harapkan ada memori yang komprehensif sekarang kepada pimpinan KPK yang mulai memimpin pada sejak 21 Desember," ucap Arsul Sani. (mg10/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Asrul Sani mengatakan, sebaiknya pimpinan KPK fokus pada tupoksinya, bukan malah sibuk masalah Ustaz Abdul Somad.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pengamat: Masyarakat Indonesia Seharusnya Memberi Kesempatan kepada Arsul Sani
- Bawono Kumoro: Keikutsertaan Arsul Sani di Sengketa PHPU Tak Perlu Dikhawatirkan Berlebihan
- Media Asing Soroti Dukungan Ulama Abu Bakar Ba'asyir untuk Anies di Pilpres 2024
- Jadi Hakim MK, Arsul Sani Tegaskan Sudah Mundur dari Firma Hukum
- Jokowi Bakal Lantik Arsul Sani Jadi Hakim Konstitusi Hari Ini
- Berbicara di KPK, Anies Janji Ubah UU dan Perbaiki Standar Etik Piimpinan