Kombes Auliansyah Bantah Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di PIK Mengacam Peminjam
Kamis, 27 Januari 2022 – 21:58 WIB
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sebanyak 99 karyawan perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan mengingat peminjam, para karyawan pinjol ilegal itu tak segan-segan melakukan pengancaman.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Pengancaman mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat derajat daripada peminjam," kata Zulpan. (cr3/jpnn)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membantah karyawan pinjol ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara pada Rabu (26/1) malam melakukan pengancaman terhadap peminjam.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Tip agar Terhindar dari Pinjol Ilegal, Cukup 4 Langkah
- OJK Turunkan Bunga, Pinjol Masih Menyusahkan Masyarakat?
- Pinjol Ilegal Makin Menjamur, OJK Bilang Ini Penyebabnya
- Komentari Ekonomi Digital, Mahfud: Hati-Hati dengan Kasus Pinjol Ilegal
- Janji Cak Imin, Setelah Dilantik Langsung Berantas Pinjol Ilegal dan Judi Online
- Pemprov Jateng Dorong OJK Tingkatkan Literasi Keuangan