Kombes Hilman: Personel jangan Mencari-cari Kesalahan Pengendara
Rabu, 21 September 2022 – 14:54 WIB
Dia mencontohkan apabila surat-surat mereka tertinggal seperti surat izin mengemudi (SIM) atau surat tanda kendaraan bermotor (STNK).
“Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara,” kata dia.
Dia mengatakan ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi secara ugal-ugalan dan over dimension dan over load. (antara/jpnn)
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Hilman Wijaya meminta personel polisi lalu lintas di provinsi itu jangan mencari-cari kesalahan pengendara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya