Kombes Jules Bantah Penangkapan Briptu Christy Terkait Video Asusila yang Viral di Medsos

Kombes Jules Bantah Penangkapan Briptu Christy Terkait Video Asusila yang Viral di Medsos
Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya memastikan penangkapan terhadap Briptu Christy bukan terkait video asusila yang viral di medsos. Foto: Dok Instagram Forum Wartawan Polri

jpnn.com, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) buka suara terkait penangkapan Briptu Christy oleh Polda Metro Jaya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2) malam.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan terhadap Briptu Christy tidak terkait dengan beredarnya video asusila yang diduga mirip dengan polwan cantik tersebut.

Dia juga membantah bahwa Briptu Christy sengaja kabur dari kedinasan Polri karena video asusila tersebut yang viral di media sosial.

“Jadi, tidak benar yang bersangkutan meninggalkan tugas setelah video viral,” kata Kombes Jules kepada wartawan, Jumat (11/2).

Perwira menengah Polri ini memastikan bahwa Briptu Christy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena desersi.

Polda Metro Jaya juga menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.

"Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (10/2).

Zulpan mengatakan Briptu Christy diamankan sesuai dengan DPO yang diterbitkan Propam Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.

Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya memastikan penangkapan terhadap Briptu Christy bukan terkait video asusila yang viral di medsos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News