Kombes Rifa’i: Bripka Bayu sudah tidak Layak jadi Anggota Polri
Rabu, 26 Januari 2022 – 08:01 WIB
“Kami rekomendasi PTDH, tapi namanya di Jakarta (Mabes Polri) masih berproses,” ujar Rifa’i
Diketahui bahwa pemerkosaan ini terjadi pada Agustus 2021 saat korban yang berstatus mahasiswa di Fakultas Hukum ULM mengikuti magang di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Ketika itu berkenalan dengan oknum polisi bernama Bripka Bayu Tamtomo.
Selanjutnya korban diajak jalan-jalan dan dicekoki minuman energi yang diduga telah dicampur dengan minuman keras. Akibat hal itu, korban menjadi lemas tak berdaya.
Baca Juga: Mbak R Mengaku Diperkosa di Hotel, Padahal Ini yang Sebenarnya Terjadi, Ya Ampun
Usai itu korban dibawa ke salah satu hotel dan diperkosa oleh pelaku. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polda Kalsel memastikan telah menindak salah satu anggotanya yakni Bripka Bayu Tamtomo yang memerkosa seorang mahasiswi. Dia juga direkomendasi untuk dipecat.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Pastikan Tak Ada Kecelakaan Menonjol Selama Arus Mudik
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- Mahasiswa Desak Polda Kalsel Bongkar Kasus Manipulasi Dokumen Perkapalan