Kombes Zulpan Sampaikan Info Terbaru Kasus Pemerkosaan yang Dilakukan Warga Tiongkok
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menggelar perkara kasus dugaan pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh K, WNA asal Tiongkok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan gelar perkara itu guna menentukan status terlapor dalam kasus tersebut.
"Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).
Eks Kabid Humas Polda Sulsel itu mengatakan gelar perkara dilakukan lantaran terlapor sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan dari penyidik.
“Dua kali tidak hadir pemeriksaan," kata perwira menengah Polri itu.
Perempuan berinisial LK warga Pluit, Jakarta Utara, mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (20/6) siang.
LK menyambangi Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Prabowo Febriyanto.
Kedatangan perempuan tersebut guna mempertanyakan penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang dilaporkannya ke Polda Metro Jaya pada April 2022.
Polda Metro Jaya segera menggelar perkara kasus pemerkosaan yang dialami perempuan berinisial LK (30) oleh WNA asal Tiongkok, K di Jakarta Barat.
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada di Mana?
- Ribuan Polisi Disiagakan Untuk Kawal Sidang MK